TEMPO.CO, Jakarta - Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK memandang perekonomian Indonesia pada kuartal II 2020 mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19 yang membuat pertumbuhan ekonomi terkontraksi hingga mencapai minus 5,32 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh pemangku kebijakan maupun pelaku ekonomi perlu meningkatkan kewaspadaan.
"Kondisi pandemi sangat mempengaruhi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. KSSK melihat, stabilitas sistem keuangan pada kuartal kedua tahun 2020 yakni periode April Mei Juni adalah dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan," kata Sri Mulyani dalam siaran langsung, Rabu, 5 Agustus 2020.
Hal itu dia sampaikan bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah.
Menurut Sri Mulyani, penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berbagai daerah berdampak pada perekonomian di April sampai Mei, sehingga terjadi kontraksi secara sangat dalam. Penurunan pertumbuhan ekonomi juga terjadi di berbagai negara yang menerapkan pembatasan sosial.